Makalah Praktikum Ekonomi Sumber Daya Hutan Medan, Maret 2021
IDENTIFIKASI MANFAAT
EKONOMI SUMBER DAYA
HUTAN
Dosen
Penanggung Jawab:
Dr. Agus Purwoko, S.Hut., M.Si
Disusun Oleh :
Angelina Dame Ria Munte 191201043
Philip Jordan Simanjuntak 191201048
Adinda Rahmayani 191201056
Ratna Fadilah 191201058
Taruly Oktavyani Patricya 191201112
Daniel Sihombing 191201115
Grace Rama Novelyta Br Sembiring 191201120
Kelompok 3
HUT 4C
PROGRAM STUDI KEHUTANAN
FAKULTAS KEHUTANAN
UNIVERSITAS SUMATERAA UTARA
MEDAN
2021
Puji dan syukur penulis ucapkan kehadirat Tuhan Yang Maha
Esa, yang telah memberikan rahmat dan karunia-Nya sehingga penulis dapat menyelesaikan
penulisan laporan praktikum pemanenan hasil hutan yang berjudul
“Identifikasi Manfaat Ekonomi Sumber
Daya Hutan”
ini dengan baik dan tepat waktu. Laporan praktikum pemanenan hasil hutan ini
disusun untuk memenuhi salah satu tugas praktikum pemanenan hasil hutan dan
sebagai salah satu syarat masuk praktikum pemanenan hasil hutan, Program Studi
Kehutanan, Fakultas Kehutanan, Universitas Sumatera Utara.
Dalam penyelesaian laporan ini, penulis mendapatkan
bantuan dari berbagai pihak. Oleh sebab itu penulis mengucapkan terimakasih
yang besar kepada Dr. Agus Purwoko, S.Hut., M.Si selaku dosen pembimbing mata kuliah Ekonomi Sumber Daya Hutan, yang telah mengajarkan materi
praktikum dengan baik begitu juga dengan asisten praktikum ekonomi
sumber daya hutan yang telah membantu penulis dalam melaksanakan praktikum yang hasilnya
kemudian dituangkan dalam laporan ini.
Penulis sadar,
penulisan
laporan ini masih jauh dari kata sempurna, baik dari segi teknik maupun materi.
Oleh sebab itu, penulis sangat mengaharapkan kritik dan saran dari para pembaca
demi penyempurnaan laporan praktikum pemanenan hasil hutan ini. Akhir kata,
semoga laporan praktikum pemanenan hasil
hutan ini bermanfaat bagi kita semua.
Medan, Maret
2021
Penulis
|
DAFTAR ISI
Halaman
KATA
PENGANTAR........................................................................................ i
DAFTAR ISI ....................................................................................................... ii
PENDAHULUAN
1.1 Latar Belakang..................................................................................... 1
1.2 Rumusan Masalah................................................................................ 2
1.3 Tujuan Penulisan.................................................................................. 2
PEMBAHASAN
2.1 Pengertian Ekonomi Sumber Daya Hutan.......................................... 3
2.2 Perbedaan Manfaat Tangible dan
Intangible ..................................... 4
2.3 Manfaat Intangible dan Tangible
dari Kemenyan, Bakau dan Damar 5
PENUTUP
3.1 Kesimpulan.......................................................................................... 7
3.2 Saran.................................................................................................... 7
DAFTAR PUSTAKA......................................................................................... 8
|
BAB I PENDAHULUAN
1.1
Latar Belakang
Hasil
hutan juga jelas merupakan sumberdaya ekonomi potensial yang beragam yang
didalam areal kawasan hutan mampu menghasilkan hasil hutan kayu, non kayu dan
hasil hutan tidak kentara (intangible) seperti perlindungan tanah, pelestarian
sumberdaya air dan beragam hasil wisata. Uraian tersebut di atas terungkap
bahwa hutan, kehutanan dan hasil hutan sesungguhnya menjadi sumberdaya
(resources) yang mempunyai potensi menciptakan barang, jasa serta aktifitas ekonomi
yang sangat bermanfaat bagi masyarakat. Kajian ekonomi akan meliputi semberdaya sendiri-sendiri atau secara majemuk sehingga
disebut sumberdaya hutan (Wirahadikusumah, 2013).
Ilmu
ekonomi adalah ilmu yang mempelajari tentang tingkah laku manusia dalam melakukan pilihan dari berbagai alternatif. Dengan demikian Ekonomi sumberdaya hutan adalah ilmu yang mempelajari tingkah
laku manusia dalam memanfaatkan sumberdaya hutan, sehingga fungsinya dapat
dipertahankan dan ditingkatkan dalam jangka panjang. Hutan memiliki peranan penting terhadap
keberlangsungan hidup makhluk hidup, tanpanya kehidupan akan sulit untuk
dilakukan. Pada dasarnya ekonomi summberdaya hutan tidak berbeda
dengan ilmu pengetahuan ekonomi pada umummnya, karena mengandung sifatsifat khas
sehingga dipandang dapat dipahami kalau subjek pengetahuan tersendiri (Irundu et al., 2015).
Ekonomi SDH adalah suatu bidang penerapan alat-alat analisis ekonomi terhadap persoalan produksi, permintaan, penawaran, biaya produksi, penentuan harga termasuk dalam kajian ekonomi mikro dan masalah kesejahteraan masyarakat (kesempatan kerja, pendapatan produk domestik dan pertumbuhan ekonomi) yang termasuk dalam kajian ekonomi makro. Kajian ekonomi mikro dalam ekonomi SDH untuk menjawab barang dan jasa hasil hutan apa yang diproduksi sehingga dapat menguntungkan unit usaha (bisnis) sebagai pelaku usaha, sedangkan kajian ekonomi makro akan menjawab bagaimana sumberdaya hutan dimanfaatkan untuk pengertian bahwa sumberdaaya hutan telah memberikan kontribusi bagi tersedianya lapangan kerja, meningkatkan pendapatan masyarakat dan lingkungan bagi masyarakat (Marispatin, 2011).
Ekonomi SDH sangat mendasar posisinya dalam
pengelolaan hutan; tanpa pertimbangan atau analisis ekonomi efisiensi
pengelolaan hutan sukar tercapai. Analisis ekonomi SDH dapat diketahui apa yang diusahakan,
berapa jumlahnya, kapan ditanam dan kapan dipanen serta berapa harga jual sehingga pengelolaan hutan dapat menguntungkan dan
berkesinambungan. Pertimbangan- pertimbangan ekonomi tidak hanya pada kegiatan sehingga menimbulkan terjadinya eksploitasi
manfaat-manfaat yang telah dikenal dari SDH secara berlebihan. pemanfaatan hasil
hutan, tetapi juga berlaku untuk kegiatan konservasi dan rehabilitasi hutan
dalam upaya meningkatkan jasa lingkungan dari hutan (Putra et al., 2015).
Pengelolaan
hutan selalu ditujukan untuk mendapatkan manfaat optimum. Memahami manfaat
hutan, mengandung arti harus dilakukannya penilaian terhadap semua jenis
manfaat yang dapat dihasilkan oleh hutan tersebut, baik yang bersifat manfaat
nyata (tangible) maupun tidak nyata (intangible). Ekosistem hutan memiliki
banyak unsur dengan hubungan yang komplek, sehingga di dalam kerangka penilaian
hutan dibuat suatu klasifikasi sumber manfaat menurut pendekatan ekosistem yang
terdiri atas empat kelas, yaitu (1) flora, (2) fauna, (3) fungsi ekosistem,
dan (4) sosial budaya. Manfaat yang bersumber dari empat hal tersebut dapat berwujud (a) barang hasil hutan, (b) jasa dan
fungsi ekologis, dan (c) simbolik dan metode penilaian ekonomi
sumberdaya alam (SDA) untuk menghitung nilai ekonomi (Yulizar et al., 2014).
1.2 Rumusan
Masalah
1.
Apa pengertian ekonomi sumberdaya hutan?
2.
Apa saja jenis jenis ekonomi sumberdaya hutan?
3.
Apa saja perbedaan intangible dan tangible dari ekonomi sumberdaya alam?
1.3 Tujuan
1.
Untuk
mengetahui pengertian ekonomi sumberdaya hutan.
2.
Untuk
mengetahui jenis jenis ekonomi sumberdaya hutan.
3.
Untuk
mengetahui perbedaan intangible dan tangible dari ekonomi
sumberdaya alam.
BAB II
ISI
2.1 Pengertian Ekonomi
Sumber Daya Hutan
Ilmu ekonomi adalah ilmu
yang mempelajari tentang tingkah laku manusia dalam melakukan pilihan dari
berbagai alternatif. Hutan secara konsepsional yuridis dirumuskan di dalam
Pasal 1 Ayat (1) Undang-undang Nomor 41 Tahun 1999 tentang Kehutanan. Menurut
Undang-undang tersebut, Hutan adalah suatu kesatuan ekosistem berupa hamparan
lahan berisi sumberdaya alam hayati yang didominasi pepohonan dalam persekutuan
alam lingkungan, yang satu dengan yang lainnya tidak dapat dipisahkan. Dengan
demikian Ekonomi sumberdaya hutan adalah ilmu yang mempelajari tingkah laku
manusia dalam memanfaatkan sumberdaya hutan, sehingga fungsinya dapat
dipertahankan dan ditingkatkan dalam jangka panjang.
Pada dasarnya ekonomi
sumberdaya hutan tidak berbeda dengan ilmu pengetahuan ekonomi pada umumnya,
karena sumberdaya hutan mengandung sifat-sifat khas sehingga dipandang dapat
dipahami kalau dipelajari sebagai subjek pengetahuan tersendiri. Sumberdaya
hutan (SDH) menghasilkan manfaat yang menyeluruh baik manfaat tangible maupun
manfaat intangible Sumber daya alam dapat dibedakan menjadi sumberdaya yang
dapat diperbaharui atau dapat diisi kembali atau tidak akan habis dan sumber
daya yang tidak dapat diperbaharui atau dipulihkan kembali sebagaimana keadaan
semula. Biasanya kita kelompokkan sebagai renewable resources, seperti hutan,
perikanan, hasil pertanian dan non-renewable resources, seperti biji mineral,
bahan bakar fosil dan sebagainya.
Hutan sebagai bagian dari sumberdaya alam nasional memiliki arti dan peranan penting dalam berbagai aspek kehidupan sosial, pembangunan lingkungan hidup. Telah diterima sebagai kesepakatan internasional bahwa hutan yang berfungsi penting bagi kehidupan dunia, harus dibina dan dilindungi dari berbagai tindakan yang berakibat rusaknya ekosistem dunia. Hutan memiliki berbagai manfaat bagi kehidupan. Manfaat hutan tersebut diperoleh apabila hutan terjamin eksistensinya sehingga dapat berfungsi secara optimal. Fungsi-fungsi ekologi, ekonomi dan sosial dari hutan akan memberikan peranan nyata apabila pengelolaan sumberdaya alam berupa hutan seiring dengan upaya pelestarian guna mewujudkan pembangunan berkelanjutan.
2.2
Perbedaan Manfaat Tangible dan Intangible
Pengelolaan
sumberdaya hutan (SDH) selalu ditujukan untuk memperoleh manfaat, baik manfaat
langsung (tangible benefits) maupun manfaat tidak langsung (intangible
benefit). Untuk memahami manfaat SDH ini maka perlu dilakukan penilaian
terhadap semua manfaat yang dapat dihasilkan oleh SDH tersebut. Penilaian
manfaat barang dan jasa SDH sangat membantu seorang individu, masyarakat atau
organisasi dalam mengambil suatu keputusan penggunaan SDH. Setiap jenis
sumberdaya hutan memiliki manfaat langsung dan tidak langsung dalam kehidupan.
Manfaat
langsung SDH merupakan manfaat yang dapat secara langsung dinikmati dan
rasakan. Manfaat ini mencakup manfaat hasil kayu dan hasil hutan non kayu.
Hasil hutan kayu yang diperoleh dari proses pemanenan batang kayu umumnya
dimaanfaatkan untuk industri alat-alat atau furnitur berbahan dasar kayu. Kayu
juga bisa dipakai sebagai bahan bangunan. Untuk hasil hutan non kayu biasanya
berupa madu, resin, rotan, gondorukem dan terpentin, buah, kemenyan dan lain
sebagainya. Hasil hutan non kayu ini biasanya dipanen untuk diolah menjadi
bahan baku suatu produk jadi maupun setengah jadi.
Kemudian ada manfaat tidak langsung SDH. Hal ini dimana adanya fungsi atau keberadaan hutan itu sendiri yang secara tidak langsung memberi manfaat bagi kelangsungan hidup manusia. Ada beberapa manfaat tidak langsung dari SDH yaitu sarana pendidikan, menjadi fungsi hidrologi, penghasil oksigen, fungsi perlindungan lingkungan dan ekosistem, menjadi lokasi sumber keanekaragaman genetik, lokasi pariwisata, mencegah banjir dan erosi, tempat tinggal atau habitat satwa, reboisasi atau penghijauan, dan estetika dan keindahan. Namun karena pemanfaatan manfaat secara tidak langsung dan masih minimnya pengenalan masyarakat terhadap manfaat itu, manfaat tersebut masih dianggap bernilai lebih rendah dari manfaat langsung sehingga kerap kali menimbulkan terjadinya eksploitasi SDH secara berlebihan.
Pertama yaitu Pohon
kemenyan (Sytrax spp), pohon ini
dapat dikelola secara langsung (tangible) yakni digunakan sebagai dupa atau
campuran rokok kemenyan. Di samping itu, kemenyan juga digunakan sebagai bahan
baku dalam industri parfum, obat-obatan, kosmetik, serta farmasi. Juga dalam kedokteran,
kemenyan digunakan untuk mengobati gusi bengkak dan luka herpes di mulut Selain dimanfaatkan secara tangible,
pohon kemenyan juga dapat dimanfaatkan secara tidak langsung (Intangible) yaitu
pohon Kemenyan berpotensi untuk pohon ornamen, sekat bakar, tanaman penghijauan
dan reboisasi, penghara industri pulp serta untuk tujuan rehabilitasi lahan.
Kedua yaitu Pohon Bakau (Rhizophora racemosa). Ekosistem hutan
mangrove merupakan salah satu sumberdaya alam wilayah pesisir yang mempunyai
peranan penting ditinjau dari sudut sosial, ekonomi, dan ekolcogis. Kayu bakau
ini memilki manfaat tangible yakni digunakan baik sebagai bahan bangunan, kayu
bakar dan terutama sebagai bahan pembuat arang. Kulit kayu menghasilkan tanin
yang igunakan sebagai bahan penyamak. Sebagai kayu bakar masyarakat biasanya
memakai jenis Xylocarpus (Niri atau nyirih). Sedangkan untuk pembuat arang biasanya
dipakai jenis Rhizophora sp. Satu lagi kegunaan bakau bisa membuat kerta dimana
dapat menghasilkan kualitas tinggi kertas, potensi kayu (kayu bangunan dan kayu
bakar), pengrajin daun nipah, penangkapan ikan, udang dan kepiting, sedangkan
manfaat Intangiblenya ialah pemecah ombak (break water), sebagai penyeimbang
ekologis dan sumber (langsung atau tidak langsung) pendapatan masyarakat
pesisir. Hutan bakau ini juga sangat berperan penting dalam habitat binatang
laut yang berlindung, mencari makan, dan berkembang biak. Juga dapat melindungi
pantai dari abrasi laut.
Ketiga yaitu Pohon Damar (Agathis dammara), Salah satu sumber dari HHBK yakni getah dari kayu damar. Melihat potensinya yang melimpah di Indonesia getah kayu damar dijadikan salah satu tanaman hutan yang mampu memberikan produksi baik kayu maupun hasil lainnya (bukan kayu). Dari pohon ini dihasilkan getah yang memiliki kualitas tinggi yang dikenal dengan nama damar. Pohon ini sangat terkenal dengan resin nya. Resin ini berasal dari kulit pohon nya yang diambil dan diolah menjadi kopal. Kopal merupakan suatu cairan tertentu lapisan kertas yang dapat membuat tinta pada kertas tidak menyebar, getah dari kayu damar juga dapat dimanfaatkan sebagai obat-obatan. pangan, tekstil dan lain-lain. Manfaat Intangible Pohon damar sendiri yakni disukai sebagai tumbuhan peneduh taman dan tepi jalan (pinggir kota), hal ini karena damar memiliki tipe tajuk yang tegak meninggi dengan percabangan tidak terlalu lebar, sehigga tampak luas dan besar untuk menutupi permukaan dibawahnya. Tentu pohon ini sangat cocok bila ditanam di hutan kota atau taman kota.
BAB
III
PENUTUP
Kesimpulan
1. Ekonomi sumberdaya hutan adalah ilmu yang
mempelajari tingkah laku manusia dalam memanfaatkan sumberdaya hutan, sehingga
fungsinya dapat dipertahankan dan ditingkatkan dalam jangka panjang.
2. Manfaat
langsung (tangible) sumberdaya hutan
merupakan manfaat yang dapat secara langsung dinikmati dan rasakan.
3. Manfaat tangible
pohon kemenyan digunakan sebagai bahan baku dalam industri parfum, obat-obatan,
kosmetik, serta farmasi. Juga dalam kedokteran, pohon kemenyan juga dapat
dimanfaatkan secara tidak langsung (intangible)
yaitu pohon kemenyan berpotensi untuk pohon ornamen, sekat bakar, tanaman
penghijauan dan reboisasi, penghara industri pulp serta untuk tujuan
rehabilitasi lahan.
4. Kayu bakau ini memilki manfaat tangible yakni
digunakan baik sebagai bahan bangunan, kayu bakar dan terutama sebagai bahan
pembuat arang, sedangkan manfaat intangiblenya
ialah sebagai penyeimbang ekologis dan sumber pendapatan masyarakat pesisir,
habitat binatang laut yang berlindung, mencari makan, dan berkembang biak. Juga
dapat melindungi pantai dari abrasi laut.
5. Manfaat tangible
pohon damar dapat dimanfaatkan sebagai obat-obatan, pangan dan tekstil. Manfaat
intangible pohon damar sendiri yakni
disukai sebagai tumbuhan peneduh taman dan tepi jalan (pinggir kota).
Saran
Sebaiknya
sebagai Mahasiswa Kehutanan mengetahui betapa pentingnya pohon dalam manfaatnya
yang beragam yakni manfaat tangible dan
manfaat intangible dari beberapa
pohon kehutanan.
Arianti DO, Idham, Zainal S. 2018.
Pemanfaatan Getah Damar Oleh Masyarakat Di Kelurahan Kedamin Hulu Kecamatan
Putussibau Selatan Kabupaten Kapuas Hulu. Jurnal Hutan Lestari, Vol. 6
(3) : 464 – 472.
Irundu
D, Andi A, Rahmania. 2015. Nilai Ekonomi Langsung Berbagai Sistem Pengelolaan
Hutan Rakyat di Desa Mirring, Kabupaten Polman, Sulawesi Barat. Jurnal Hutan dan Masyarakat. 10(1): 185
– 191.
Masripatin.
2011. Cadangan Karbon pada Berbagai Tipe Hutan dan Jenis Tanaman di Indonesia.
Pusat Penelitian dan Pengembangan Perubahan Iklim dan Kebijakan. Bogor.
Nurfatriani F. 2016. Konsep Nilai
Ekonomi Total Dan Metode Penilaian Sumberdaya Hutan. Jurnal Penelitian
Sosial dan Ekonomi Kehutanan, 3(1):1-9.
Putra DSA, Dyah AHL, Irfan A. 2015. Kelayakan
Finansial dan Prospek Pengembangan Agribisnis Sengon (Albazia falcataria) Rakyat di Kecamatan Kemiling Kota Bandar
Lampung. JIIA. 3(4): 345 – 353.
Suzana BOL, Timban J, Kaunang R,
Ahmad F. 2011. Valuasi Ekonomi Sumberdaya Hutan Mangrove Di Desa Palaes
Kecamatan Likupang Barat Kabupaten Minahasa Utara. Jurnal ASE, 7(2):
29-38.
Wirakusumah, S. 2013. Mendambakan
Kelestarian Sumberdaya Hutan bagi Sebesar-besarnya Kemakmuran Rakyat.
Universitas Indonesia Press. Jakarta.
Yulizar,
Agus H, Nandi K. 2014. Konservasi Damar Mata Kucing
(Shorea javanica) Berbasis Masyarakat
di Zona Tradisional Taman Nasional Bukit Barisan Selatan. Media Konservasi. 19(2): 73 – 80.

Tidak ada komentar:
Posting Komentar